Software Pembuka File PDF
Peringatan!! Sertakan sumber jika Copy thanks, (UU No. 19 tahun 2002)
(IKLAN ADSENSE)
Software
Pembuka File PDF, halo sobat sudah mengenal foxit reader. jika belum saya kan
memberikan sedikit info tentang ini software. Software ini tujuan utamanya
adalah untuk membaca sebuah file yang berformat pdf sobat, jadi jika sobat
memiliki file dengan format pdf, sobat dapat menggunkan software ini untuk
membukanya. Software ini lebih baik dari adobe reader pdf sehingga memudahkan
sobat dalam membaca file yang berbentuk pdf. Selain itu sobat tidak perlu
mengupdate adobe reader karena software ini sudah dapat digunakan dalam membaca
file pdf.
fitur
yang disediakan di foxit reader adalah:
1.
view and print
a. toolbarnya hampir sama menyerupai dengan microsoft word
b. lebih mudah dalam print document dan lebih cepat dari yang lain
c. dapat melihat text dengan model portofolio
d. dapat melihat beberapa file pdf langsung atau multi dokumen viewing
e. dapat menggunakan search dalam mencari kata-kata tertentu
f. memunculkan garis, ukuran seperti microsoft word
g. dapat memunculkan multi page atau lebih dari satu page dalam 1 halaman
2.
pdf create
a.dapat mengubah file dokumen menjadi format pdf
b. dapat membuat file dokumen berformat pdf
c. dapat menambahkan informasi dalam dokumen sehingga memudahkan dalam
pencarian
d.dapat memasukkan file gambar dan video
e. dll
nah
itu beberapa fitur yang saya dapat tampilkan sobat, sebenarnya masih banyak
fiturnya tapi untuk lebih jelasnya lihat diwebnya langsung saja ya hahha di sini
nah
jika sobat tertarik dengan software ini, sobat dapat mendownloadnya gratis
kok.. freeee ok saya kasih linknya, klik di sini
nanti
akan langsung download otomatis jika menggunakan idm, jika tidak sobat dapat
klik submit..dengan mengisi survey sebentar.
Anda sedang membaca artikel tentang Software Pembuka File PDF, Anda boleh mengcopy artikel di atas jika memang membantu anda. ALANGKAH lebih sopan, jika anda meletakkan link di bawah ini sebagai sumbernya. Saya berhak melaporkan web anda dengan DCMA complaint jike terbukti meng-Copy tanpa mencantumkan sumbernya.Untuk lebih jelas lihat link di bawah ini !!!
0 comments:
Post a Comment